Jumat, 03 Juni 2011
APA MAUNYA PAPUA DARI INDONESIA
Ismail Asso*
A . Akar Masalah
Integrasi Papua tahun 1962, rekayasa kepentingan Amerika dan Indonesia tanpa mekanisme, one man one vote (satu orang satu suara). PT Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, masuk tahun 1967, sebelum status Papua resmi masuk Indonesia di dewan PBB tahun 1979. Selama 45 tahun integrasi tidak membawa kemajuan bangsa Papua.
Dewasa ini, ada gejala proses genosida (punahisasi) etnis Papua secara terselubung (HIV/AIDS, terjadi melalui alcohol, KB, Otsus Papua dll) maupun konfrontasi antara rakyat dengan pihak militer Indonesia.(Lihat misalnya buku yang ditulis oleh Sendius Wonda, Tenggelamnya Ras Melanesia, Penerbit : Deiyei, Jogja, 2008). Sebab proses integrasi penuh rekayasa dan manipulasi antara Indonesia dan Amerika (baca: John F Kennedy dan Soekarno).
Diawali dialog pertemuan 100 tokoh Papua yang dipimpin Tom Beanal (kini ketua PDP) dengan Presiden BJ. Habibi pada tanggl 26 Februari 1999 dan puncaknya Kongres Papua ke II, yang didanai 1 Milyar oleh Presiden Gus-Dur. Kongres ini diadakan di Jayapura, tgl. 29 Mei s/d 4 Juni 2000, dan dihadiri ribuan orang diantaranya 501 peserta yang mempunyai hak suara. Kongres meminta perhatian atas empat kenyataan de facto:
1. bahwa pada tahun 1961 Bangsa Papua sudah diberikan kedaulatan;
2. bahwa Bangsa Papua tidak terwakili sewaktu New York Agreement ditetapkan pada tahun 1962;
3. bahwa Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) tahun 1969 bercacat hukum dan dilaksanakan disertai intimidasi dan penindasan;
4. bahwa ada sejarah pelanggaran HAM selama 38 tahun terakhir ini yang tidak pernah ditangani secara hukum.
Memang ada sesuatu benar dari Gus-Dur, hal-hal simbolik bukan essensi bernilai cultural Papua harus dihargai karena keunikannya, tetap dibiarkan oleh negara, simbol-simbol cultural yang di zaman Gus-Dur di bolehkan orang Papua memakainya, sekarang dianggap haram dan subversip.
UU karet tentang terorisme siap membungkam dengan alasan terorisme, kapan saja aparat militer menangkap, menyiksa bahkan halal memukul anak-anak mahasiswa Papua sampai mati di penjara. UU pasal karet terorisme, menjadikan halal, membunuh, menangkap dan menyiksa, siapa saja orang Papua. Di Papua selalu saja ada darah, air mata, tanpa pernah kita tahu kapan berakhir.
B. Otsus Bukan Solusi
Otsus Papua dituangkan dalam UU No 21/2001, yang merupakan hasil proses pembahasan yang panjang di DPR, dan disepakati pemerintah. Namun sejumlah kalangan tidak percaya Otsus Papua dan itu terutama kalangan intelektual Papua yang berada di universitas. Apalagi TPN/OPM di rimba raya Papua, bagi mereka Otsus Papua sama sekali bukan solusi. Jargon TPN/OPM jelas, bagi mereka, Papua Merdeka harga mati sebagaimana NKRI harga mati bagi TNI/POLRI.
Sejak Otsus diterima Presedium Dewan Papua (PDP) dengan syarat, maka banyak orang menduga bahwa persoalan Papua akan selesai dan separatisme bisa diredam. Tapi orang lupa bahwa seni dan budaya adalah menyangkut harkat dan martabat kemanusiaan manusia, dan itu hanya bisa diketahui Gus-Dur yang tidak di pahami oleh Presiden Megawati Soekarno Putri, malah lebih tidak dimengerti aparat militer Indonesia di Papua.
Dana trilyunan yang dikucurkan pemerintah pusat tidak menghalangi perjuangan Merdeka rakyat Papua untuk berdaulat penuh, malah anasir-nasir separatisme tetap muncul kembali. Semua usaha pemerintah seakan tidak mempan untuk meredam keinginan aspirasi “M” (merdeka) Papua. Terbukti dengan limpahan sekian banyak dana trilyunan belum mampu meredam aksi separatisme Papua. Alasannya dengan limpahan trilyunan rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dapat diharapkan meredam anasir separatisme. Memang dana trilyunan wajar mengingat konrtibusi Papua cukup tinggi bagi negara, misalnya hanya menyebut satu, PT Freeport.
Kenyataannya sekarang memang benar diera Otsus Papua banyak uang mengalir ke Papua belum mampu meredam keinginan rakyat Papua mau merdeka lepas dari NKRI. Sampai saat ini kita menyaksikan bahwa persoalan Papua belum selesai, sebagaimana dugaan dan harapan semua orang. Mengapa itu bisa terjadi?
Harus diingat bahwa TPN/OPM di rimba raya tidak pernah dilibatkan dalam penerimaan Otsus Papua. Hanya PDP menerima tapi dengan syarat, pelurusan sejarah dan tawaran dialog. Tapi tidak pernah ditaati pemerintah pusat. Karena itu wajar akibatnya kalau kemudian sejumlah kalangan intelektual Papua yang berada di universiatas tidak percaya Otsus Papua.
D. Solusi Papua : Dialog
Keinginan dialog secara gentelmant ini selalu ditampik Jakarta. Malah sebaliknya pemerintah Indonesia berkompromi dengan TPN/OPM buatan militer Indonesia yang berada di kota, walaupun harus diakui bahwa kelompok kompromistis ini, juga punya potensi menjadi TPN/OPM “benaran”, jika keinginan berkuasa tidak diperoleh apalagi tidak di jatah jabatan oleh pemerintah pusat.
Tidak ada perundingan Papua dan Indonesia melalui pintu dialog. Malah yang terjadi selama ini yang kita amati adalah monolog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berdialog sendiri bukan dialog TPN/OPM dan Jakarta. Bahkan pusat terkesan menghindari terjadi dialog. Selama ini hanya pertemuan elit yang dilakukan kelompok yang mengaku separatis (pejuang) Papua. Padahal yang harus diajak berkompromi seharusnya TPN/OPM. Sebab yang bertikai secara militer di Papua dengan TNI/POLRI bukan dengan Pemda atau PDP dan DAP dan LSM sejenisnya.
Kita belum pernah saksikan bahwa sejauh ini pemerintah Indonesia pernah melibatkan TPN/OPM di kepulauan Fasipik dan dan TPN/OPM di rimba raya Papua. Yang dilibatkan dalam penyelesaian persoalan konflik di Papua, bukan dengan TPN/OPM sungguhan tapi TPN/OPM boneka buatan Militer Indonesia. Hasilnya sudah bisa ditebak bahwa sampai saat ini letupan-letupan kontak senjata kedua bela pihak terus terjadi di era Otsus tanpa sanggup dihentikan oleh siapapun.
Sejauh ini terkesan pemerintah pusat tidak secara serius dan konsisten melaksanak Otsus Papua. Misalnya honor MRP yang tidak dibayar selama beberapa bulan, sekian banyak rekomendasi MRP yang tidak ditanggapi pemerintah. Padahal pembentukan MRP dan pengesahan melalui UU dan sahkan sendiri oleh SBY. Tapi barang yang disahkan pemerintah sendiri melalui UU tidak jelas gaji anggota MRP darimana mau diambilaknnya.
Bahkan bagi aktifis Papua menganggap bahwa sekarang ini MRP bukan lagi lambang cultural rakyat Papua Barat. MRP sekarang ini tidak lebih hanya superbody pemerintahan colonial yang sebelumnya di era Gus-Dur, MRP mau difungsikan benar-benar sebagai lambang cultural karena disana ada keterwakilan semua suku dan budaya Papua seperti unsur perempuan, agama, dan golongan yang mencirikan pluralitas semua suku masyarakat Papua.
TPN/OPM tetap eksis di rimba raya Papua dalam aktivitas gerilya dan selalu akan mengganggu aktifitas pembangunan Papua pemerintah selama ini dalam kompromi mencari solusi soal Papua tidak pernah melibatkan mereka. Karena bagi mereka selama ini Pemerintah Indonesia melibatkan kelompok lain dikota bukan langsung dengan dirinya (TPN/OPM) dalam penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua.
Dugaan pemerintah pusat Otsus Papua dapat meredam anasir separatisme. Tapi Otsus sesungguhnya hanya punya potensi menimalisir bukan solusi final. Sebab sejauh ini dan itu tetap akan demikian selamanya, jika penyelesaian konflik, tanpa penegakan hukum dan HAM, maka perang antara TNI/POLRI versus TPN/OPM tetap akan terjadi selamanya. Demikian juga kalau penyelesaian tanpa pernah melibatkan kelompok separatisme sesungguhnya TPN/OPM. Akhirnya harapan utopia” Papua Zona Damai” hanya live service belaka para tokoh Agama Papua dan TNI/POLRI.
Sebab selama ini yang duduk berunding hanya beberapa orang kelompok pro Jakarta, tanpa melibatkan tokoh intelektual Papua dan TPN/OPM di rimba raya Papua. Mereka eksis mempertahankan idealisme, konsisten dengan prinsip mereka, no comromi! Bagi mereka penyelesaian kasus Papua solusinya adalah pelurusan sejarah, penegakan hukum, HAM dan demokrasi, baru benar ada perundingan perjanjian perdamaian menuju "Papua Zona Damai".
Kalau tidak, bicara soal 'perundingan' elit Papua dan pusat, hanya omong kosong. Kecuali hanya menimalisir anasir-anasir separatisme potensial kaum intelektual dan OPM kota buatan militer Indonesia, bagi TPN/OPM dalam garis perjuangannya jelas, kemerdekaan dan kedaulatan penuh wilayah Papua dari aneksasi Indonesia.
Selama tuntutan mereka belum dipenuhi sepanjang jalan itu yang akan mereka ditempuh. TPN/OPM tetap bersama rakyat Papua. Selama ini Jakarta berkompromi dengan kelompok LSM, pekerja sosial, kelompok peduli lingkungan. Bukan dengan TPN/OPM sesungguhnya yang ada dirimba raya Papua. Kelompok disebut terakhir ini entah oleh karena apa tidak pernah dilibatkan. Pertemuan penyelesaian kasus Papua TPN/OPM tidak pernah secara sanggup tersentuh dan terjangkau oleh militer apalagi pusat. Karena keberadaan meraka terpencar tidak hanya di satu titik wilayah Papua tapi semua sudut dan belahan lain di Fasifik.
Karena itu wajar perundingan elit Papua-Jakarta tanpa melibatkan mereka (TPN/OPM) dan tanpa kesadaran dialog sepanjang pelanggaran HAM, keadilan ekonomi, tidak ditegakkan maka selama itu pula perjuangan kemerdekaan tetap eksis. Bagi mereka selain dialog antara Papua-Jakarta yang di mediasi pihak internasional belum dipenuhi pusat, sepanjang itu pula TPN/OPM, mahsiswa dan rakyat Papua selalu meneriakkan yel-yel perjuangan sambil mengangkat issu-issu relevant.
Ismail Asso, adalah pengamat sosial politik Papua, tinggal di Jakarta, Kelahiran Walesi Wamena Papua.
Langganan:
Postingan (Atom)